Tarif Grab – Penggunaan sarana ojek online memang menjadi pilihan utama bagi kebanyakan orang, selain proses pesan yang sangat mudah, untuk tarifnya juga relatif murah bila dibandingkan ojek pangkalan. Nah inilah salah satu alasan utama kenapa harus pakai ojek online, selain itu juga customer tidak perlu menuju ke pangkalan cukup diam diri sampai driver menjemput.
Saat ini ada cukup banyak perusahaan ojek online baik dalam negeri maupun dari luar negeri, Grab menjadi perusahaan ojek online dari luar yang namanya sudah dikenal ke pelosok daerah. Dari sekian banyak ojek online yang sudah beroperasi, masing-masing memang memiliki tarif yang hampir sama baik itu TARIF GOJEK, Grab, Maxim, Nujek dan lainnya.
[toc]
Bila berbicara mengenai tarif, seperti yang sudah diketahui oleh semua orang jika untuk area Jabodetabek mengalami kenaikan tarif setiap layanan yang ada tak terkecuali Grab. Namun untuk kenaikan yang terjadi tidak berlaku di beberapa daerah luar Jabodetabek, hal ini juga telah disampaikan oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub.
Lalu berapa si tarif Grab untuk saat ini? Mungkin ada cukup banyak pengguna yang menanyakan hal seperti tersebut. Untuk mengetahui semua itu, kalian semua tidak perlu bingung. Karena kali ini Gojeker.com akan sampaikan kepada kalian semua tarif untuk semua layanan yang ada di aplikasi Grab seperti berikut.
Tarif Grab Per Km Semua Layanan & Zona
Namun untuk hal yang pasti, tarif yang dikenakan tidak membebani bagi driver maupun konsumen, karena dinilai wajar dan tergolong ringan. Untuk mengetahui lebih jelas dan detailnya, langsung saja simak ulasan yang sudah dipersiapkan seperti dibawah ini.
Tarif Grab Semua Layanan
Seperti kalian ketahui sendiri, jika setiap daerah memiliki areanya masing-masing. Sama seperti halnya untuk aplikasi Grab terdapat zona yang sudah terbagi dengan tarif yang berbeda pula. Untuk mengetahui itu semua, kalian dapat simak seperti berikut ini.
1. Zona I
Untuk Zona pertama terdiri dari wilayah Sumatra dan Bali, berikut detail tarfinya.
- Tarif Batas Bawah (TBB) : Rp. 1.850/km
- Tarif Batas Atas (TBA) : Rp. 2.300/km
- Biaya jasa minimal 4 km pertama ; Rp. 7.000 – Rp. 10.000
2. Zona II
Untuk Zona kedua terdiri dari wilayah Jabodetabek, untuk detail tarifnya seperti berikut.
- Tarif Batas Bawah (TBB) : Rp. 2.250/km
- Tarif Batas Atas (TBA) : Rp. 2.650/km
- Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp. 9.000 – Rp. 10.500
3. Zona III
Lalu untuk zona ketiga dengan wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluka dan Papua. Sedangkan untuk tarifnya bisa simak seperti dibawah ini.
- Tarif Batas Bawah (TBB) : Rp. 2.100/km
- Tarif Batas Atas (TBA) : Rp. 2.600/km
- Biaya jasa minimal 4 km pertama : Rp. 7.000 – Rp. 10.000
Tarif ojek online Grab diatas merupakan ketentuan dari Kemenhub, tidak langsung ditemukan oleh aplikator seperti Grab, kemungkinan besar tarif hingga 20% dari total tarif. Hal ini terdapat kemungkinan tarif seperti diatas bisa lebih besar dari Rp. 150 sampai Rp 250 per kilometernya.
Seperti sudah kami sampaikan kepada kalian semuanya, tarid seperti diatas merupakan hitungan per kilometer. Jika kalian ingin mengetahui tarif dari lokasi saat ini ke tujuan bisa dilakukan lewat aplikasi Grab langsung dan bisa juga lewat aplikasi Google Maps yang ada di smartphone kalian.
Nah itulah informasi mengenai biaya Grab yang dapat Gojeker.com sampaikan kepada kalian semuanya. semoga saja pembahasan seperti diatas dapat membantu semua pengguna Grab, baik driver maupun customer.