Asuransi Kecelakaan GoCar – Memberikan pengalaman yang terbaik bagi setiap konsumen dalam berkendara sejatinya sudah menjadi kewajiban bagi penyedia layanan antar jemput online seperti Gojek dengan beragam layanan yang mereka miliki. Ditambah lagi sekarang ini Gojek juga sudah menjadi salah satu solusi yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan beragam kebutuhan yang kita miliki.
Guna menekan kesigapan mereka dalam segala jenis layanan yang di miliki, Gojek sendiri sudah menjalankan berabgai macam inisiatif keamaan yang terdiri dari tiga pilar yaitu, pencegahan, perlindungan serta penangangan yang sigap. Dari tiga pilar tersebut, sebagai konsumen anda tetap di berikan perlindungan yang maksimal dari pihak Gojek.
Dalam hal ini pilar perlindungan yang menjadi salah satu pilar paling mewah karena pada pilar ini kita sebagai seorang konsumen dan juga mitra driver sudah di lindungi dengan asuransi kecelakaan. Yang lebih menariknya lagi pada layanan GoCar, Perusahaan dengan yang lekat dengan ciri khas warna hijau ini juga menggandeng Jasa Raharja guna memberikan bentuk perlindungan asuransi terbaiknya.
Meski pilar perlindungan yang di berikan Gojek lewat asuransi kecelakaan GoCar ini terbilang memuaskan, perlu kita semua ketahui bahwa kita tidak perlu membayar biaya premi atau iuran wajib setiap bulannya karena hal ini sudah termasuk di dalam biaya perjalanan yang kamu bayarkan. Tidak saja hanya asuransi kecelakaan GoCar, anda pun akan bisa mendapatkan layanan asurasni GoRide dan juga asuransi GoSend untuk menunjang keamanan dan kenyamanan anda dalam menggunakan jasa Gojek.
Penjelasan Lengkap Seputar Asuransi Kecelakaan GoCar
Sebelum kita melangkah pada penjelasan lebih lengkap seputar asuransi kecelakaan GoCar, mungkin anda juga perlu mengetahui bahwasannya ada beberapa hal yang perlu untuk anda perhatikan sebagai mitra driver ataupun konsumen yang ingin melakukan klaim asuransi kecelakaan yang terjadi saat anda menggunakan layakan GoCar milik Gojek ini. Mulai dari lamanya wakti klaim, batas pengajuan klaim, hingga syarat serta cara melakukan klaim. Dan semua itu akan kita bahas dibawah ini.
Manfaat dan Nilai Pertanggungan yang Didapat
Seperti sudah kami jelaskan diatas, bahwa setiap konsumen dan juga mitra driver GoJek akan selalu mendapatkan perlindungan berupa asuransi kecelakaan GoCar yang sudah tergabung dengan asosiasi Jasa Raharja. Adapun besaran manfaat dan nilai pertangggunan yang di dapat sendiri sudah di tentukan oleh Peraturan Mentri Keuangan RI dengan Nomor KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017. Adapun berikut adalah jenis santunan dan juga besaran santunan dari asuransi tersebut.
No | Jenis Santunan | Besar Santunan |
1 | Meninggal Dunia | Rp 50.000.000 |
2 | Cacat Tetap (Maksimal) | Rp 50.000.000 |
3 | Perawatan (Maksimal) | Rp 20.000.000 |
4 | Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) | Rp 4.000.000 |
5 | Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K | Rp 1.000.000 |
6 | Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulans | Rp 500.000 |
Siapa Saja yang Termasuk dalam Perlindungan Asuransi ini?
Dalam asuransi kecelakaan GoCar yang di keluarkan oleh pihak Gojek sendiri telah menetapkan siapa-siapa saja yang termasuk dalam perlindungan ini. Diantaranya adalah,
- Semua penumpang yang sedang berada didalam kendaraan
- Pihak ketiga di luar kendaraan yang juga ikut terlibat kecelakaan
- Empat (4) penumpang hingga enam (6) penumpang yang berada dalam GoCar dan GoCar L
- Mitra pengemudi
Cara Mengajukan Klaim
Untuk melakukan klaim asuransi kecelakaan GoCar sendiri bisa di bilang cukup mudah dan simple karena pada dasarnya sudah tergabung dengan Jasa Raharja yang merupakan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Adapun untuk melakukannya dapat anda lihat panduannya pada gambar dibawah ini.
Batas Waktu Pengajuan Klaim
Dari pihak Jasa Raharja sudah di jelaskan secara rinci bahwasannya mereka akan menolak pernomohan klaim asuransi kecelakaan GoCar yang di lakukan oleh korba atau ahli waris apabila sudah melewati batas waktu 6 bulan sejak terjadinya kecelakaan.
Lamanya Proses Pengajuan Klaim
Kita semua paham bahwa dalam segalam bentuk urusan tentu ada yang namanya proses maka dari itu kita tidak bisa langusng melakukan klaim dan langsung mendapatkan apa yang kita inginkan. Termasuk juga pada klaim asuransi kecelakaan GoCar ini. Adapun lamanya wakti proses pengajuan klaim adalah :
- Proses penyelesaian klaim untuk korban luka-luka atau meninggal dunia sampai dengan pembayaran dapat diselesaikan sekiranya membutuhkan waktu hingga 1 jam (maksimal)
- Untuk pengajuan klaim asuransi bagi korban meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) membutuhkan waktu sekitar 4 hari sejak tanggal kecelakaan terjadi
- Untuk korban luka-luka, biasanya penyeleasian klaim asuransi kecelakaan GoCar ini mencapai 7 hari sejak rumah sakti mengeluarkan dan mengirimkan tagihan
Syarat yang Dibutuhkan dalam Proses Pengajuan Klaim
Sepeti halnya ketika melalukan pendaftaran Gojek kita juga di haruskan untuk mengeluarkan beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan klaim asuransi yang harus di penuhi. Adapun beberapa sayarat tersebut antara lain adalah :
- Surat bukti laporan polisi (SBLP)
- Salinan resume medis dan atau formulir keterangan kesehatan yang diisi dan ditandatangani oleh dokter yang merawat korban
- Kwitansi atau bukti pembayaran biaya perawatan yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit
- Kwitansi biaya transportasi dan formulir penerimaan pasien yang memuat informasi korban, transportasi yang digunakan, serta rumah sakit yang menerima untuk pengajuan klaim biaya transportasi
- Khusus yang dirawat di rumah sakit ada beberapa syarat lain yang harus anda penuhi seperti Surat pengantar penagihan dan juga surat kuasa dari korban kepada pihak rumah sakit
- Apabila korban meninggal dunia, siapkan pula dokumen keterangan ahli waris dan dokumen pendukung keahliwarisan, serta keterangan kematian
- Jika korban mengalami cacat tetap atau permanen anda juga harus menyiapkan dokumen keterangan cacat yang dialami dari doketer
Dengan adanya asuransi kecelakaan GoCar yang di keluarkan langsung oleh pihak Gojek, maka kita sebagai mitra dan juga pelanggan akan jauh lebih merasa nyaman dalam setiap kali menggunakan layanan yang mereka miliki. Apalagi asuransi yang ditawarkan juga sudah menggandeng Jasa Raharja yang kita tahu merupakan salah satu perusahaan asuransi terbaik di Indonesia.